Titik Penyekatan Mudik 2021 di Banten, Ini Lokasinya
Menunjang terhadap pelaksanaan larangan Mudik ditahun 2021 ini tepatnya pada lebaran nanti, Pemerintah Provinsi Banten tentu bekerjsama dengan jajaran Polda Banten untuk melakukan proses penyekatan jalur dengan mendirikan pos pos atau check point guna untuk mencegah adanya antusiasme serta aktifitas arus mudik lebaran.
Sebagai informasi, Pihak Polda Banten tentu akan memberlakukan titik atau lokasi penyekatan aktivitas Mudik Lebaran di tahun 2021 di sejumlah wilayah di Banten dengan mendirikan pos pos atau check point.Adapun titik lokasi yang akan dijadikan tempat penyegatan atau penyekatan pemudik.
Lokasi check point tersebut diantaranya
Jalur Dari Tol Tangerang-Merak
Pada Jalur Tol Tangerang-Merak ini akan ada dua titik pos pengecekan atau penyekatan para pemudik yaitu di Gerbang Tol Cikupa dan juga di Gerbang Tol Merak.
Jalur Arteri
Untuk penempatan check point atau lokasi penyekatan petugas pada Jalur Arteri ini akan akan dimulai dari wilayah Kabupaten tangerang mulai dari depan Gerbang Citra Raya Cikupa, Pasar Kemis, Keronjo, Tigaraksa, Jayanti, Cisoka, Solear dan jalur arteri lainnya terdapat di pertigaan Asem, Simpang Pusri, Cikande, Kabupaten Serang.
Wilayah Kota Serang
Penyekatan check point atau lokasi penyekatan arus Mudik lebaran 2021 di Kota Serang akan dilakukan di Simpang Pusri Jalan Jendral Sudirman, Kemang Kota Serang.
Wilayah Kota Cilegon
Titik lokasi check point atau lokasi penyekatan arus Mudik lebaran 2021 di wilayah Kota Cilegon ada di dua lokasi yaitu di Pertigaan Gerem, Pelabuhan Barang Bojonegara dan juga di pintu masuk Gerabng Pelabuhan Merak.
Kabupaten Serang
Titik lokasi check point atau lokasi penyekatan arus Mudik lebaran 2021 di wilayah Kabupaten Serang ada satu titik yaitu di Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang.
Kabupaten Lebak
Titik check point atau lokasi penyekatan arus Mudik lebaran 2021 di Kabupaten Lebak terdapat dua titik yaitu di perbatasan Jasinga Bogor, dan juga Cilograng perbatasan dengan Sukabumi.
Kabupaten Pandeglang
Titik check point atau lokasi penyekatan arus Mudik lebaran 2021 di Kabupaten Pandeglang terdapat di Gayam (Antar perbatasan Serang - Pandeglang).
Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan, pada lokasi titik-titik penyekatan arus judik yang ditentukan, tentu semua petugas akan melakukan pemeriksaan baik dari kendaraan pribadi hingga kendaraan barang yang melintas.
“Nantinya, petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan, termasuk kendaraan barang untuk mengantisipasi adanya penyelundupan pemudik. Modus dengan menyembunyikan pemudik banyak ditemukan pada lebaran tahun lalu,” ujarnya.
Sebagai informasi untuk semua, tentu lebaran di tahun ini, mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang Pelabuhan Merak pun tidak akan melayani penumpang yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Sumber : suarabanten.id, cnbindonesia.com
Tags : Penyekatan mudik dibanten,daftar titik penyekatan mudik di banten,daftar titik larangan mudik 6-17 mei,mudik 2021 apakah dilarang?,larangan mudik 2021 tanggal berpa?,daftar titik penyekatan larangan mudik 6-17 mei,larngan mudik 2021,deretan titik penyekatan jalur mudik lebaran dibanten,polda banten siapkan 16 titik posko penyekatan larangan mudik,larangan mudik lebaran 2021